Bertujuan untuk menyediakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi penumpang dibawah umur, Garuda Indonesia menganjurkan Layanan Anak-anak tanpa pendamping sebagai sebuah kewajiban.
Anak-anak tanpa pendamping adalah penumpang berusia dibawah 12 tahun yang bepergian sendiri tanpa orang dewasa (berusia 18 tahun ke atas). Anak-anak tanpa pendamping diperbolehkan bepergian pada Rute Domestik maupun Internasional dengan ketentuan sebagai berikut.
- Berusia antara 6-7 tahun dapat bepergian tanpa pendamping pada penerbangan langsung dari asal ke tujuan tanpa pergantian pesawat
- Berusia antara 8-12 tahun dapat bepergian tanpa pendamping, baik pada penerbangan non-stop maupun penerbangan lanjutan (dengan atau tanpa pergantian pesawat).
- Khusus untuk penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
- Harga
Rute | Penerbangan Non-Stop | Penerbangan Lanjutan / Transit | |
Domestik | Bebas Biaya | ||
Internasional | Dari Indonesia | Rp 350,000 | Rp 700,000 |
Internasional (kecuali Australia) | ke Indonesia | USD 30 | USD 50 |
Internasional (Australia) | ke Indonesia | USD 50 | USD 70 |
- Untuk penerbangan non-stop, harga diterapkan per sektor
- Pajak tidak diterapkan pada sektor Internasional
- Kondisi Penerimaan
- Anak-anak tanpa pendamping harus dalam keadaan sehat saat bepergian.
- Anak-anak tanpa pendamping harus memiliki dokumen perjalanan yang sah, paspor, sertifikat kesehatan, visa, dll.
- Menyertakan nama orang yang akan menjemput di terminal kedatangan.
Silahkan menghubungi Kantor Penjualan Tiketing terdekat dan WhatsApp Garuda Indonesia +62 811-2807-807 untuk mendapatkan layanan ini.
Sebelum melakukan penerbangan, lengkapi Form UM berikut dan berikan kepada petugas bandara setempat.